company profile

Jl. Melawai I Basement I Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160, Indonesia
Telp. (021) 7200688 Hunting Fax.(021) 7209600 E mail : bm_estate@yahoo.com

PUBLIC SPACE 1 FOR BLOK M

PUBLIC SPACE 1 FOR BLOK M
usulan ruang publik untuk Kawasan Blok M (sumber sayembara IAI jakarta)

PULIC SPACE 2 FOR BLOK M

PULIC SPACE 2 FOR BLOK M
usulan ruang publik untuk Blok M (sumber sayembara IAI Jakarta)

PUBLIC SPACE 3 FOR BLOK M

PUBLIC SPACE 3 FOR BLOK M
usulan ruang publik untuk Blok M (sumber sayembara IAI Jakarta)

PUBLIC SPACE 4 FOR BLOK M

PUBLIC SPACE 4 FOR BLOK M
usulan ruang publik untuk Blok M (sumber sayembara IAI Jakarta)

Kamis, 19 Februari 2009

Besok, 500 PKL Blok M Ditertibkan


BERITAJAKARTA.COM — 12-12-2008 18:19

Untuk mengembalikan kawasan Blok M sebagai zona ekonomi terpadu yang tertata apik, Sudin Ketentraman dan Ketertiban Jakarta Selatan (Tramtib Jaksel), (Sabtu, 13/12) besok akan menertibkan 500 pedagang kaki lima (PKL). Sebenarnya, ketika Ramadhan kemarin seluruh pedagang sudah diminta untuk tidak berdagang, tetapi mereka minta penangguhan karena menjelang Lebaran. Namun hingga, kini para PKL masih saja menguasai badan jalan, halte, dan fasilitas umum lainnya.

Petugas terpaksa bertindak tegas karena batas toleransi telah habis. Bahkan petugas menunda waktu penertiban agar PKL sadar dan membongkar sendiri lapaknya. “Waktu toleransi yang telah kita berikan telah habis. Kita tidak akan berikan toleransi kembali meski pedagang beralasan sedang menghadapi Natal dan Tahun Baru 2009. Satu-dua pedagang sudah membongkar sendiri lapaknya, itu bagus karena barang dagangan pedagang bisa diselamatkan. Tapi, kalau besok masih ada lapak PKL, langsung dibongkar. Kami tidak jamin kerusakan barang pedagang tersebut,” ancam Jurnalis Panjaitan Kasudin Tramtib Jaksel kepada beritajakarta.com, Jumat (12/12) siang.

Langkah penertiban PKL di kawasan bisnis paling prestisius di Jakarta Selatan ini, ditujukan untuk mengembalikan fungsi fasos dan fasum yang selama bertahun-tahun telah ditempati para pedagang. Padahal, Sesuai Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, penggunaan fasos dan fasum untuk kepentingan ekonomi jelas tidak dibenarkan. “Mereka selama ini menggunakan halte, badan jalan, dan trotoar sebagai lokasi berjualan. Ini jelas mengganggu ketertiban umum, jadi pasti akan tertibkan,” ujarnya.

Dari hasil pendataan yang dilakukan Tramtib Jaksel, tak kurang 500 PKL menguasai sekitar Blok M. Banyaknya PKL yang akan ditertibkan, Tramtib Jaksel bakal melibatkan 800 petugasnya dengan peralatan lengkap. Banyaknya petugas yang diterjunkan, agar waktu penertiban bisa rampung dalam sehari.

Terkait adanya kemungkinan petugas Tramtib menerima pungli di kawasan itu, Jurnalis mengancam, menindak tegas bawahannya. Terlebih, hal itu adalah perintah langsung dari Kepala Dinas Tramtib dan Linmas DKI Jakarta Harianto Badjoeri. “Sejauh ini, belum ada laporan ada Tramtib yang melakukan pungli di kawasan itu. Kalau ada yang tertangkap basah, pasti akan langsung dipecat," tegasnya.

Karena itu, lanjutnya, Tramtib juga tidak akan mentolerir pedagang jika besok masih berjualan. Sebab, penertiban sebelumnya tertunda karena alasan kemanusiaan. "Besok, apapun alasan pedagang tetap akan dibongkar,” tandasnya.

Rencana serupa juga bakal dilakukan Sudin Tramtib Jakbar. Besok, 122 lapak PKL di Jl Tanah Sereal Raya 13 dan 14, RW 10 dan 11, Kelurahan Tanahsereal, Tambora akan ditertibkan. Untuk penertiban ini, disiapkan 100 anggota Tramtib Kecamatan Tambora. Prosedur penertiban sudah dilakukan seperti memberi himbauan sampai menyampaikan surat peringatan mulai dari 7x24 jam hingga 1x24 jam. "Semuanya sudah dilakukan, besok tinggal eksekusi," kata Aswyne Arief, Lurah Tanahsereal, Jumat (12/12).

Keberadaan lapak PKL itu, menurutnya, sudah lama dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Karena, seluruh lapak PKL berada di badan jalan, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain itu, keberadaan mereka juga memperburuk lokasi, apalagi didirikan di atas saluran air. "Pernah ditertibkan, tapi mereka kembali berjualan di situ," ujar Aswyne.

Camat Tambora, Imron, mengatakan, penertiban 122 lapak PKL di Tanahsereal merupakan bagian dari program penataan wilayah. Meski para PKL meminta hanya penataan, camat menegaskan, ada dua poin yang mendasari pembongkaran. Disamping telah melanggar aturan, mereka juga mendirikan lapak di atas saluran air. "Ada upaya konsolidasi dari PKL agar mereka tidak dibongkar. Kita tetap melakukan pembongkaran karena kondisi di lokasi itu sudah mengkhawatirkan," tegas Imron, Jumat (12/12).

Pasted from <http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?idwil=1&nNewsId=31726>

Tidak ada komentar: