company profile

Jl. Melawai I Basement I Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160, Indonesia
Telp. (021) 7200688 Hunting Fax.(021) 7209600 E mail : bm_estate@yahoo.com

PUBLIC SPACE 1 FOR BLOK M

PUBLIC SPACE 1 FOR BLOK M
usulan ruang publik untuk Kawasan Blok M (sumber sayembara IAI jakarta)

PULIC SPACE 2 FOR BLOK M

PULIC SPACE 2 FOR BLOK M
usulan ruang publik untuk Blok M (sumber sayembara IAI Jakarta)

PUBLIC SPACE 3 FOR BLOK M

PUBLIC SPACE 3 FOR BLOK M
usulan ruang publik untuk Blok M (sumber sayembara IAI Jakarta)

PUBLIC SPACE 4 FOR BLOK M

PUBLIC SPACE 4 FOR BLOK M
usulan ruang publik untuk Blok M (sumber sayembara IAI Jakarta)

Kamis, 19 Februari 2009

Blok M akan Jadi Kawasan Modern dan Terintegrasi





BERITAJAKARTA.COM — 06-01-2009 15:44
Kawasan Blok M memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan menjadi pusat kegiatan perkantoran, perdagangan dan jasa, serta hiburan. Rencana penataan ini telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2007-2012. Bahkan, masterplan penataan kawasan Blok M saat ini sudah siap dan tengah dikaji Dinas Tata Ruang DKI. Sedangkan, pelaksanaan penataanya akan dilakukan secara bertahap setiap tahun hingga 2012.

Konsep penataan yang akan dilakukan berupa pengintergrasian pusat perbelanjaan, perkantoran, jasa, dan tempat hiburan dalam satu kawasan terpadu. Sehingga, Blok M akan menjadi sebuah kawasan modern. "Masterplan-nya sudah ada. Inti konsep penataan kawasan Blok M akan dijadikan sebagai kawasan modern dan terintegrasi dari pusat perbelanjaan, perkantoran, jasa, dan hiburan,” kata Wiriyatmoko, Kepala Dinas Tata Ruang DKI kepada beritajakarta.com, usai Rapat BPUT di Balaikota DKI, Selasa (6/1). Secara teknis, penataan yang tertuang dalam masterplan yang tengah dikaji tersebut antara lain penataan lalu lintas, sarana jembatan penyeberangan, fasilitas perbelanjaan, penataan pedagang kaki lima (PKL), serta pembangunan pedestrian.

Penataan lalu lintas kendaraan bermotor di kawasan Blok M, menurutnya, sangat perlu dilakukan. Sebab, selama ini lalu lintas kendaraan bermotor baik pribadi dan umum masih belum tertata rapi. Kemudian akan dilanjutkan dengan penataan terminal yang modern, rapi, bersih, dan indah. Untuk sarana dan prasarana infrastruktur jalan seperti pedestrian dan jembatan penyeberangan juga akan dilaksanakan pembangunan dan perbaikan terhadap yang sudah ada. "Pedestrian diperlukan agar warga yang berjalan kaki di sekitar kawasan Blok M dapat berjalan dengan aman. Sedangkan kondisi fisik jembatan-jembatan penyeberangan yang sudah ada akan diperbaiki sehingga warga tidak lagi merasa enggan atau takut menggunakan jembatan tersebut," ujarnya.

Sedangkan penataan fasilitas perbelanjaan, sambung Wiriyatmoko, akan berkaitan dengan penataan PKL yang
saat ini masih ada di kawasan tersebut. “PKL pasti akan ditertibkan. Tetapi kita harus memikirkan tempat penampungan yang tepat bagi mereka. Jangan asal menggusur saja,” ujar pria yang akrab dipanggil Moko ini. Sebab, kata Moko, penataan PKL ini sangat penting. Karena dalam UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang diamanatkan saat melakukan tata ruang harus mengakomodir kepentingan sektor informal, dalam hal ini PKL. "Kebutuhan itu sedang dievalusi Dinas Tata Ruang DKI bekerja sama dengan para pemilik gedung perbelanjaan di Blok M," ungkapnya.

Kendala yang dihadapi, lanjut Moko, sebagian besar pemilik mal atau gedung perbelanjaan mengaku keberatan dengan kewajiban untuk menyerahkan 20 persen dari luas lahan yang dimilikinya untuk sektor informal. “Mereka ingin angka itu diturunkan lagi. Makanya kita sedang evaluasi itu,” tambah dia. Kendati akan dilakukan penataan ke arah yang lebih baik, modern, dan terintegrasi, Moko menegaskan Pemprov DKI akan tetap mempertahankan kondisi yang sudah ada. Kalau pun ada peningkatan dan pengembangan, jumlahnya tidak terlalu signifikan.

Sebelumnya, Kepala Perencanaan Kota (Bapeko) Jakarta Selatan, Sahar Parulian, menyatakan, penataan kawasan guna menjadikan Blok M agar lebih baik dan teratur pun dilakukan Bapeko Jaksel. Pembangunan pedestrian dan penataan PKL menjadi prioritas untuk membuat kawasan Blok M lebih baik lagi. Sahar menjelaskan, dalam RPJMD DKI Jakarta 2007-2012, kawasan seluas 25 hektar tersebut merupakan lokasi strategis yang dapat dijangkau dari berbagai arah dengan terminal yang modern dan dijadikan pusat kegiatan perkantoran, perdagangan dan jasa, serta hiburan. Sedangkan mengenai keberadaan PKL, menurut Sahar, merupakan belanja alternatif yang perlu ditata kembali sebagai aset yang potensial.

Sahar juga mengimbau kepada para pengembang atau investor di kawasan niaga Blok M untuk membantu penataan pusat perbelanjaan tersebut menjadi lebih indah. "APBD kan tidak bisa masuk ke wilayah swasta karena itu kita harapkan para investor juga mau membantu kami dalam pelaksanaan penataan wilayah," tuturnya. Sekitar kawasan Blok M juga ditata untuk kawasan pemukiman. "Peruntukannya memang untuk hunian dan akan kita jaga, termasuk rumah-rumah tua yang dijadikan cagar budaya," tandas Sahar.

Sementara itu, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, mengatakan, yang paling penting dari penataan dan perencanaan kawasan Blok M sebagai pusat kawasan ekonomi maju adalah soal penataan atau penempatan sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) seperti PKL di kawasan Blok M. Karena, menurutnya, saat ini ada kecenderungan kegiatan ekonomi besar seperti mal-mal terlalu mendominasi kegiatan perekonomian di kawasan Blok M. "Pemkot Jakarta Selatan harus memikirkan di mana tempat yang layak bagi PKL untuk berjualan di Blok M. Pemkot wajib memberikan ruang bagi para PKL," ujar Yayat.

Menurutnya, penataan sektor informal tersebut dinilai sangat penting untuk menjadikan Blok M sebagai kawasan wisata belanja. "Kawasan wisata tersebut bisa berupa pusat belanja pada siang hari dan pusat kuliner pada malam hari," tandasnya. Selain itu, Yayat juga mengemukakan pola transportasi harus diperbaiki di kawasan Blok M. "Fungsi terminal modern itu harus lebih diberdayakan, sayangkan bangunannya mahal-mahal kalau fungsinya tidak dioptimalkan," tambahnya.

Yayat juga khawatir terhadap pembangunan di wilayah sekitar Blok M seperti yang terjadi di wilayah Taman
Puring, Mayestik. Menurutnya, dahulu kawasan tersebut merupakan taman kota, namun kini taman-taman di kawasan tersebut sebagian sudah dikuasai oleh PKL. "Ruang terbuka hijau juga jangan dilupakan. Dalam penataan dan pembangunan kota, ruang terbuka hijau harus ada dan tidak boleh berkurang," pungkas Yayat.

Pasted from

Tidak ada komentar: